Ini bisnis Anda?

FAQ

Temukan jawaban atas pertanyaan umum tentang layanan kami.

Untuk mengajukan permohonan surat keterangan domisili, Anda dapat datang langsung ke kantor kami dengan membawa fotokopi KTP dan KK. Proses akan selesai dalam waktu 1-2 hari kerja.
Ya, kami melayani pembuatan SKTM. Persyaratan meliputi fotokopi KTP, KK, dan surat pengantar dari RT/RW. Proses memakan waktu 3 hari kerja.
Proses pengurusan akta kelahiran biasanya memakan waktu 5-7 hari kerja. Pastikan semua dokumen lengkap seperti akta nikah dan kartu keluarga.
Untuk mengajukan izin usaha mikro, Anda perlu mengisi formulir yang tersedia di kantor kami dan melampirkan fotokopi KTP, KK, serta rencana usaha. Proses memakan waktu 2 minggu.
Ya, kami melayani pembuatan surat keterangan usaha untuk UMKM. Persyaratan meliputi fotokopi KTP, KK, dan surat pernyataan usaha. Proses selesai dalam 3 hari kerja.
Untuk mengajukan bantuan sosial, Anda perlu mengisi formulir yang tersedia di kantor kami dan melampirkan fotokopi KTP, KK, serta surat keterangan tidak mampu. Proses memakan waktu 7-1 hari kerja.

Masih punya pertanyaan?

Jangan ragu untuk menghubungi kami langsung.

Kontak

Pesan lebih mudah lewat aplikasi

Bookmark, cari terdekat, review & lebih banyak lagi

Download
CilacapConnect

CilacapConnect

Buka di aplikasi untuk pengalaman lengkap

Buka

Promosikan Bisnis Anda!

Jangkau ribuan calon pelanggan di Cilacap. Pasang iklan mulai dari harga terjangkau.

Hubungi Kami

Matikan Ad Blocker

Kami mendeteksi Anda menggunakan ad blocker. Website ini gratis dan didukung oleh iklan. Silakan nonaktifkan ad blocker Anda untuk melanjutkan.

Setelah dimatikan, klik tombol di bawah atau refresh halaman.